RENCANA DAN STRATEGI

Untuk mencapai tujuan dan sasaran, maka strategi dan arah kebijakan dalam pelaksanaan tugas 5 (lima) tahun mendatang adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan penylenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, efisien,  produktif dan profesional.
  2. Meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, penempatan, perluasan kesempatan kerja, serta perlindungan dan   kesejahteraan tenaga kerja.
  3. Meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM)) dengan arah kebijakan.
  Dengan strategi sebagai berikut :
  1. Meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dengan arah kebijakan.
  2. Meningkatkan sinergitas pengelola keuangan dengan arah kebijakan.
  3. Meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja serta perluasan kesempatan kerja. dengan arah kebijakan.
  4. Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, dengan arah kebijakan.
  5. Pemberangkatan transmigran dan pelatihan ketrampilan / berusaha bagi calon transmigran, dengan arah kebijakan.
  6. Penumbuhan IKM baru dan peningkatan mutu, variasi, daya saing produk, penerapan teknologi baru dan legalitas
  7. Penerapan Trenggalek Gemilang (Gerakan Mutu Industri Cemerlang) dengan pendekatan komunal branding.
  8. Spesialisasi ekonomi pada produksi hilir.
  9. Eksposisi dan penyusunan konsep display produk berbasis daya tarik wisata.
  10. Pengembangan industri olahan dan keatif berbasis pertanian.
  11. Meningkatkan daya saing usaha berbasis kelompok dan kluster.
  12. Pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
  13. Pemberdayaan kelompok masyarakat.