Untuk mencapai tujuan dan sasaran, maka strategi dan arah kebijakan dalam pelaksanaan tugas 5 (lima) tahun mendatang adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan penylenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, efisien, produktif dan profesional.
- Meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, penempatan, perluasan kesempatan kerja, serta perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.
- Meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM)) dengan arah kebijakan.
Dengan strategi sebagai berikut :
- Meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dengan arah kebijakan.
- Meningkatkan sinergitas pengelola keuangan dengan arah kebijakan.
- Meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja serta perluasan kesempatan kerja. dengan arah kebijakan.
- Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja, dengan arah kebijakan.
- Pemberangkatan transmigran dan pelatihan ketrampilan / berusaha bagi calon transmigran, dengan arah kebijakan.
- Penumbuhan IKM baru dan peningkatan mutu, variasi, daya saing produk, penerapan teknologi baru dan legalitas
- Penerapan Trenggalek Gemilang (Gerakan Mutu Industri Cemerlang) dengan pendekatan komunal branding.
- Spesialisasi ekonomi pada produksi hilir.
- Eksposisi dan penyusunan konsep display produk berbasis daya tarik wisata.
- Pengembangan industri olahan dan keatif berbasis pertanian.
- Meningkatkan daya saing usaha berbasis kelompok dan kluster.
- Pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
- Pemberdayaan kelompok masyarakat.